Selamat Datang Di Website Resmi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta

ARTIKEL

2014-01-08 00:00:00

Hibah Barang dan Uang

Hibah Barang dan Uang
Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan dengan melakukan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memberikan bantuan hibah baik berupa hibah barang atau hibah dalam bentuk uang. Bantuan ini diharapkan dapat di pergunakan oleh kelompok / anggota kelompok untuk meningkatkan kegiatan yang sudah ada maupun kegiatan baru agar  lebih produktif.

Hal ini telah diatur di Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2012 tentang Hibah Barang dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Belanja Hibah Berupa Uang.
 
Untuk lebih jelasnya mengenai tata cara dan proses penerimaannya silahkan download di hukum.jogjakota.go.id.


dn

Pencarian

Polling

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: dt_polling

Filename: views/template.php

Line Number: 229

Rekap Produk Hukum

Jenis Dokumen Jumlah
Instruksi Walikota 54
Peraturan Walikota 1.734
Peraturan Daerah 552
Keputusan Walikota 186

Pengunjung

Jumlah Pengunjung : 10.554.591
Jumlah Kunjungan : 11.556.364
Pengunjung saat ini : 3