Selamat Datang Di Website Resmi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta

ARTIKEL

2013-11-27 00:00:00

Pengendalian Pembangunan Hotel di Yogyakarta

Pengendalian Pembangunan Hotel di Yogyakarta
Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan daerah kunjungan wisata utama di Indonesia. Hal ini menjadikan banyak investor yang menanamkan modalnya di Daerah Istimewa Yogyakarta khususnya di kota Yogyakarta untuk membangun Hotel. Berdasarkan data dari Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, terdapat 64 hotel baru yang mengajukan izin pembangunan dalam dua tahun terakhir. Sebagian besar berlokasi di tempat wisata utama Kota Yogyakarta yaitu di seputaran Malioboro. Selain hotel, juga akan ada pembangunan sejumlah kondotel di Gondokusuman dan di Yogyakarta bagian selatan . Sebagian besar sudah dalam proses pembangunan.Mengingat luas wilayah Kota Yogyakarta yang terbatas dan dalam rangka menjaga kualitas pelayanan pariwisata, maka perlu pengaturan pengendalian pembangunan hotel.Berdasarkan hal tersebut maka pada tanggal 20 November 2013 telah ditetapkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Hotel.Pengendalian dilakukan dengan menghentikan sementara penerbitan izin mendirikan bangunan hotel di Kota Yogyakarta sejak 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016Permohonan IMB bangunan hotel yang telah terdaftar pada Dinas Perizinan sebelum 1 Januari 2014, maka perizinannya tetap diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Dikecualikan dari penghentian sementara penerbitan izin mendirikan bangunan hotel adalah pengembangan hotel yang sudah mempunyai izin dan pembangunan pengembangan fasilitas Stasiun Tugu Yogyakarta.dnSumber : Perwal No 77 Tahun 2013 

 

Pencarian

Polling

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: dt_polling

Filename: views/template.php

Line Number: 229

Rekap Produk Hukum

Jenis Dokumen Jumlah
Instruksi Walikota 54
Peraturan Walikota 1.734
Peraturan Daerah 552
Keputusan Walikota 186

Pengunjung

Jumlah Pengunjung : 10.577.285
Jumlah Kunjungan : 11.579.058
Pengunjung saat ini : 76