Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Taqobalallahu minna wa minkum, Minal aidin wal faidzin

ARTIKEL

2010-11-09 00:00:00

Kantor Menteri Koordinator Perekonomian memastikan peraturan pemerintah (PP) tentang Pembebasan Pajak

Kantor Menteri Koordinator Perekonomian memastikan peraturan pemerintah (PP) tentang Pembebasan Pajak
"Pemerintah akan segera mengeluarkan PP pembebasan PPN produk primer yang rancangannya telah diserahkan ke Setneg," kata Deputi Koordinator Perdagangan dan Perindustrian Kantor Menko Perekonomian Edy Putra Irawadi di Jakarta, kemarin. Edy Putra menambahkan dalam rancangan PP tersebut tidak semua produk primer, impor maupun lokal, yang berasal dari sektor pertanian, perkebunan, dan hortikultura, mendapat insentif fiskal yang banyak ditunggu-tunggu itu. Produk hortikultura, dia mencontohkan, seperti sayur-mayur dan buah-buahan baik lokal maupun impor tidak masuk ke dalam produk yang dibebaskan. Alasannya, karena produk tersebut masih membutuhkan perlindungan. Yang pasti, "Pembahasan PPN ini di DPR sudah selesai. Dan sudah ada persetujuan dari DPR. Pembebasan PPN itu untuk seluruh komoditi pertanian termasuk kapas," paparnya, seperti dikutip Antara. Dia mengakui pembebasan PPN produk primer akan membuat pemerintah kehilangan pendapatan pajak tahunan sekitar Rp2 triliun. Tapi diharapkan akan ada income tax yang membuat penerimaan pemerintah bertambah dari PPh (Pajak Penghasilan). Edy tak menjelaskan lebih lanjut apakah kenaikan penerimaan dari sisi PPh itu sudah menutupi kerugian potensial pemerintah atas pembebasan PPN. Tapi dia menekankan, "Misalkan sebagai gambaran, saya beri permen nanti saya dapat kue," jelasnya. Dihubungi terpisah, legislator PDIP di Komisi VI DPR Irmadi Lubis menyambut baik niat pemerintah menerbitkan PP tersebut. Sebab, DPR sendiri sudah habis kesabaran untuk menunggu tindakan pemerintah. "Sudah sejak zaman presiden lalu, sampai Menko Aburizal Bakrie, hingga sekarang, pembebasan PPN itu terus disampaikan. Tapi selalu mentok di Depkeu, dan sekarang nampaknya ke Perdagangan," katanya, kemarin. Oleh Bastanul Siregar [sumber: www.pajak.go.id]

Pencarian

Polling

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: dt_polling

Filename: views/template.php

Line Number: 225

Rekap Produk Hukum

Jenis Dokumen Jumlah
Instruksi Walikota 54
Peraturan Walikota 1.693
Peraturan Daerah 543
Keputusan Walikota 165

Pengunjung

Jumlah Pengunjung : 9.369.263
Jumlah Kunjungan : 10.371.046
Pengunjung saat ini : 107