Selamat Datang Di Website Resmi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta

ARTIKEL

2013-05-14 00:00:00

Pemerintah Diminta Tegas Soal Kebijakan BBM

Pemerintah Diminta Tegas Soal Kebijakan BBM

DPR berharap pemerintah tak ragu dalam mengambil keputusan terkait pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie, konsumsi BBM bersubsidi di 2013 dapat melebihi kuota yang sudah disetujui di UU APBN 2013. Hal ini dikhawatirkan bisa menekan APBN Indonesia ke depannya.

"Tekanan terhadap APBN terjadi dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu. Maka, Dewan mengingatkan pemerintah untuk tidak ragu-ragu dan segera mengambil keputusan (pengendalian konsumsi BBM bersubsidi)," kata Marzuki dalam pidato pembukaan masa persidangan IV di Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (13/5).

Pada tahun 2013, lanjut Marzuki, konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan akan mencapai 56 juta kilo liter. Hal ini melebihi dari kuota yang sudah disepakati yakni sebesar 46 juta kilo liter. Dengan adanya penambahan tersebut dan tidak dilakukannya penyesuaian harga, maka besarnya nilai BBM bersubsidi dapat mencapai Rp297 triliun. Angka tersebut dinilai DPR di luar kemampuan batas psikologis APBN Indonesia.

"Hal ini akan semakin menekan APBN dan diperkirakan akan meningkatkan defisit yang bisa melampaui ketentuan (tiga persen, red) dalam UU (APBN 2013)," kata Marzuki.

Ia mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan terus menimbulkan polemik, terlebih mengenai tenggat waktu berlaku, target sasaran, besaran kenaikan hingga skema kompensasi bagi rakyat miskin. Namun, DPR berpendapat kebijakan kenaikan harga BBM ini menjadi pilihan pahit yang harus diambil, dalam rangka menyelamatkan APBN dan alokasi anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat.

Jika kebijakan kenaikan harga BBM sudah dilakukan, lanjut Marzuki, hasil penghematan subsidi BBM bisa dialokasikan untuk penguatan infrastruktur pengolahan energi nasional dan diversifikasi penggunaan sumber energi terbarukan. Melihat kejadian beberapa waktu belakangan, bahwa terdapatnya gejolak sosial akibat keterlambatan pasokan premium dan solar di beberapa daerah, akhirnya berdampak pada isu ketahanan energi bisa mengancam stabilitas semua aspek kehidupan nasional.

"Pimpinan dewan memandang bahwa pilihan ini (kenaikan harga subsidi BBM, red) menjadi keniscayaan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional ke depan," tutur Marzuki.

Selain persoalan ketahanan energi, masalah kenaikan harga di beberapa komoditas pangan yang berdampak pada inflasi juga menjadi salah satu keprihatinan dewan. Menurut Marzuki, meningkatnya inflasi akan berdampak pada semakin tidak terjangkaunya harga pangan. Atas dasar itu pula, DPR mendesak pemerintah untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dan melakukan pengawasan ke pasar. Tujuannya agar dapat menghitung jumlah stok pangan sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Sikap DPR mengenai BBM ini menuai protes dari anggota dewan. Salah satunya datang dari Maruarar Sirait. Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP ini mengatakan, DPR tidak pada tempatnya mendorong pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Menurutnya, naik atau tidaknya harga BBM masih akan dibahas. "Saya yakin kenaikan harga BBM bersubsidi  akan memberatkan masyarakat," katanya.

Selain BBM, masyarakat juga sedang dihadapkan pada kenaikan tarif tenaga listrik yang dilakukan secara bertahap sejak awal 2013. Hal ini semakin memberatkan beban masyarakat. Meski banyak masyarakat yang menolak kenaikan BBM, ia menghormati fraksi lain yang telah mendukung kenaikan. Atas dasar itu pula, pembahasan mengenai hal ini harus terus dilakukan.

Hasil yang kami dengar selama satu bulan reses dan turun ke masyarakat, mereka menolak kenaikan harga BBM. Tetapi, kami perlu menghormati fraksi-fraksi lain yang mendukung kenaikan harga BBM," ujar Maruarar.

Hal senada juga diutarakan Anggota DPR dari Fraksi PKS Anshori Siregar. Menurutnya, isi pidato yang dibacakan Marzuki tersebut bukan atas pandangan institusi DPR secara keseluruhan. Menanggapi protes, Marzuki mengatakan, isi pidato bukanlah mencerminkan pikiran Ketua DPR. Melainkan sudah melalui mekanisme yang ada di DPR.

"Isi pidato telah sesuai mekanisme dan telah disetujui para ketua fraksi," pungkasnya.

sumber : (http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5190905066639/pemerintah-diminta-tegas-soal-kebijakan-bbm)

Pencarian

Polling

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: dt_polling

Filename: views/template.php

Line Number: 229

Rekap Produk Hukum

Jenis Dokumen Jumlah
Instruksi Walikota 54
Peraturan Walikota 1.734
Peraturan Daerah 552
Keputusan Walikota 186

Pengunjung

Jumlah Pengunjung : 10.555.319
Jumlah Kunjungan : 11.557.092
Pengunjung saat ini : 3