Selamat Datang Di Website Resmi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta

ARTIKEL

2010-12-14 00:00:00

Putusan MK : Tolak Capres Independen Ikut Pilpres 2009

Putusan MK : Tolak Capres Independen Ikut Pilpres 2009

Peluang calon presiden untuk dapat berlaga dalam pemilihan Presiden pada 8 Juli 2009 mendatang tertutup sudah. Menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materiil undang-undang pasal 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden. Putusan uji materiil yang diajukan Capres Independen Fadjroel Rahman tersebut dibacakan dalam sidang pleno hakim MK di Jakarta, Selasa (17/02).

Dalam putusannya majelis hakim berpendapat, dalil permohonan pemohon tidak beralasan. Mahkamah menilai, amanat UUD 1945 pada Pasal 6 A Ayat (2) secara eksplisit menyatakan pasangan Capres/cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan partai politik. Sehingga, ketentuan pasal-pasal yang diuji materi dinilai tidak bertentangan dengan konstitusi. Tidak adanya kata "harus" atau "hanya", makna dalam Pasal 9 tidak dapat dipandang bahwa dapat diajukan di luar parpol atau gabungan parpol.  

Namun Putusan MK ini diwarnai perbedaan pendapat tiga hakim Mahkamah Konstitusi yaitu Mukhtie Fadjar, Maruarar Siahaan, dan Akil Mochtar. Ketiganya berpendapat setiap warga negara seharusnya mendapat akses yang sama untuk menjadi Presiden dan Wapres.

Uji materil undang-undang Pilpres diajukan oleh Fadjroel Rahman, Mariana dan Bob Febrian. Ketiganya mengajukan pengujian pasal-pasal dalam UU Pilpres yang hanya memberikan kesempatan kepada parpol, atau gabungan parpol dalam pengajuan calon presiden. Dan menutup hak konstitusional calon independen dalam Pilpres.

Pasal-pasal tersebut adalah Pasal 1 Ayat (4) sepanjang mengenai frasa "yang diusulkan oleh Parpol atau gabungan Parpol ", Pasal 8 sepanjang mengenai frasa "oleh parpol atau gabungan parpol ", Pasal 9 sepanjang mengenai frasa "oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan...", dan seluruh muatan Pasal 13 Ayat (1).

sumber : http://tv.kompas.com

Pencarian

Polling

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: dt_polling

Filename: views/template.php

Line Number: 229

Rekap Produk Hukum

Jenis Dokumen Jumlah
Instruksi Walikota 54
Peraturan Walikota 1.734
Peraturan Daerah 552
Keputusan Walikota 186

Pengunjung

Jumlah Pengunjung : 10.553.292
Jumlah Kunjungan : 11.555.065
Pengunjung saat ini : 61