Selamat Datang Di Website Resmi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta

ARTIKEL

2010-12-06 00:00:00

TELKOM Patuhi Perintah Pemblokiran Situs Dan Blog yang Memuat Film Fitna

TELKOM Patuhi Perintah Pemblokiran Situs Dan Blog yang Memuat Film Fitna
TELKOM Patuhi Perintah Pemblokiran Situs Dan Blog yang Memuat Film Fitna Jakarta, 8 April 2008 – PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk. telah melakukan pemblokiran situs dan blog yang melakukan posting film Fitna. Hal tersebut ditegaskan oleh Vice President Public & Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia. Ia mengungkapkan hal tersebut terkait Surat Menteri Komunikasi dan Informatika No. 84/M-KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008 perihal Pemblokiran Situs dan Blog yang memuat film Fitna. Eddy Kurnia menegaskan, sebagai penyedia jasa akses internet tentunya Telkom tunduk terhadap peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. Eddy Kurnia meyakinkan bahwa pihaknya telah memblokir film Fitna, khususnya dari situs-situs terkenal seperti YouTube, MySpace, Rapidshare dan Meta Cafe dan situs-situs lainnya. Berkenaan dengan penutupan ini team TELKOM juga terus memproses dan mencari situs-situs dan blog yang menayangkan film FITNA dimaksud. ”Kami yakin pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri terkait pemblokiran tersebut dan sebagai provider kami akan mematuhinya,” demikian Eddy Kurnia. Dikatakan Eddy Kurnia, posisi Telkom jelas, yakni menjalankan kebijakan pemerintah dalam pemblokiran situs dan blog Internet yang sifatnya tidak mendidik atau mendiskreditkan pihak tertentu, seperti yang diamanatkan surat Menkominfo No. 84/M-Kominfo/04/08 tersebut.

Pencarian

Polling

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: dt_polling

Filename: views/template.php

Line Number: 229

Rekap Produk Hukum

Jenis Dokumen Jumlah
Instruksi Walikota 54
Peraturan Walikota 1.734
Peraturan Daerah 552
Keputusan Walikota 186

Pengunjung

Jumlah Pengunjung : 10.551.770
Jumlah Kunjungan : 11.553.543
Pengunjung saat ini : 58