2010-11-03 00:00:00
DESENTRALISASI BIDANG KESEHATAN PROPINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
LATAR BELAKANG Proyek kesehatan propinsi (Provincial Health Project/PHP) dikembangkan sebagai upaya untuk mendukung dan mempercepat proses desentralisasi dan reformasi pembiayaan dan pelayanan kesehatan melalui peningkatan pelayanan utamanya bagi penduduk miskin dengan titik berat pada peningkatan kemampuan daerah dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan di daerahnya sesuai dengan kewenangan yang telah diserahkan. TUJUAN PROYEK Tujuan umum proyek adalah meningkatkan status kesehatan khususnya bagi masyarakat kurang mampu dengan cara meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kualitas pelayanan dan penggunaan fasilitas pelayanan. Tujuan khusus: * Membantu pemerintah dalam penyelenggaraan proses desentralisasi * Membantu pemerintah dalam pengelolaan dana tambahan bagi kesehatan * Membantu pemerintah dalam advokasi sector kesehatan DESAIN PROYEK PHP dibagi dalam 2 [dua] tahapan: a. tahap I Dimulai pertengahan tahun 2000 sampai dengan akhir desember 2001 untuk mempersiapkan pelaksanaan desentralisasi dan reformasi kesehatan serta menjamin kelangsungan program jps-bk melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan b. tahap II Dimulai pada bulan januari 2002 sampai akhir desember 2005. Rencana yang telah disusun oleh tim kabupaten-kota berikut proposal pada tahap I dan telah disetujui oleh bppk [badan pertimbangan pembangunan kesehatan] akan dibiayaio melalui system grant kabupaten/kota. Proposal antara lain meliputi kegiatan-kegiatan yang mendorong kesadaran masyarakat uintuk berperilaku hidup sehat, memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan secara optimal, dan menggali sumber dana masyarakat untuk membiayai pemeliharaan kesehatan sendiri. KOMPONEN KEGIATAN Proyek PHP terbagi dalam dua komponen: A. Komponen provinsi terdiri dari: A.1. Managing decentralization A.1.1. Restructuring health organization in the provinces and district Pada periode 18 bulan pertama provinsi akan membentuk struktur organisasi yang baru dengan adanya merger kanwil dan dinas kesehatan yang mempunyai cirri “miskin†struktur dan “kaya†fungsi. Kandep kesehatan ditingkat kabupaten-kota akan dihapuskan. Badan pertimbangan pembangunan kesehatan akan dibentuk yang mempunyai tugas fungsi sebagai badan penasehat gubernur dan mengkaji review proposal-proposal tentang pelayanan kesehatan ditingkat kabupaten/kota. Ditingkat propinsi akan dibentuk badan pengembangan promosi kesehatan untuk merencanakan dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan penyukuhan kesehatan. Kabupaten/kota juga akan merubah arah kebijakan rumah sakit dan unit-unit pelayanan kesehatan menjadi lebih mempunyai otoritas dan fleksibel dalam pengelolaan pelayanan, sumber daya pembiayaan dan sumber daya manusia. A.1.2. Human resources management and development Dukungan terhadap reformasi organisasi dilakukan melalui pengembangan kebijakan mengenai pengaturan sumber daya manusia termasuk pengurangan, penempatan ulang, pensiun dini dan pengaturan kontrak. A.1.3. developing health information system Tim kerja akan membantu provinsi dan kabupaten/kota untuk menyempurnakan sistem informasi kesehatan yang ada untuk mendukung desentgralisasi. Sistem yang baru akan terdiri dari informasi yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat dan data survailans epidemologi. A.1.4. upgrading the regulatory framework Tujuan dari komponen ini adalah untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan dan unit pelayanan kesehatan. Untuk itu perlu kerjasama antara pemerintah dan organisasi profesi dalam penyelenggaraan pengembangan lisensi dan sertifikasi pelayanan kesehatan. Output yang diharapkan antara lain adalah terbentuknya badan lisensi tenaga kesehatan,l badan organisasi pelayanan kesehatan dan peningkatan sistem lisensi dan akreditasi. A.1.5. strengthening public accountability Peningkatan akuntabilitas dan sensitivitas sesuai dengan kebutuhan pelanggan dilakukan melalui penyuluhan masyarakat tentang hak-hak pelanggan. Dibentuk kelompok kerja untuk mengembangkan manual pelayanan yang baik, termasuk menghargai pasien. Mekanisme untuk mengatasi keluhan dapat dilakukan seperti survey pada waktu pasien pulang dan adanya koitak pos khusus akan meningkatkan dan memperluas fasilitas untuk menerima keluhan pelanggan. Partisipasi masyarakat untuk mengembangkan kebijaksanaan kesehatan masyarakat dapat dilakukan melalui pemberian informasi, konsultasi dan kerjasama. A.2. Resource Mobilization A.2.1. Developoing new funding mechanisms Propinsi dan kabupaten./kota mengembangkan sistem perencanaan dan pembiayaan secara desentralisasi yuang memungkinkan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan merencanakan program yang efisien, efektif dan sesuai dengan kebuituhan masyarakat. Selanjutnya pilihan untuk mobilisasi sumberdaya akan dinilai sesuai dengan keperluan seperti biaya dan manfaat yang diharapkan. Perhatian juga diberikan untuk pendekatan yang berbeda seperti ujicoba pendekatan berdasarkan asuransi. A.2.2. converfting to self sufficiency Propinsi dan kabupaten/kota juga akan mengembangkan bagaimana menswadanakan rumah sakit, puskesmas dan unit pelayanan kesehatan lainnya sebagai unit pelayanan yang otonom. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas, efektifitas dan efieiensi unit pelaksana dengan memebrikan kewenangan dan fleksibilitas dalam hal cost recovery dan utilisasi biaya untuk operasional. Pelaksanaan ujicoba asuransi kesehatan yang didukung oleh proyek akan dilaksanakan pada tahun 2002. A.3. Improvuing health services access and quality A.3.1. Improving services access Untuk 18 bulan pertama, kabutapen kota akanmelaksanakan kegiatan untuk meningkatkan akses dan perluasan cakupan pelayanan. Kegiatan meliputi perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan, menambah/meningkatkan jumlah mobile health units untuk memberikan pelayhanan ke daerah terpencil dan mengadakan kontrak dengan unit pelayanan kesehata dasar di daerah tertentu. A.3.2. Improving service quality Untuk 18 bulan pertama kabupaten kota akan melaksanakan kegiatan jaminan mutu p[elayanan dnegan pendekatan yang telah dilakukan asosiasi uyang membiayai proyek hp 4 dan hp 5 yang akan ddisesuaikan dengan kebutuhan daerah dan dilaksanakan di puskesmas. Beberapa staff dari kantordinas kesehatan propinsi kabupaten kota. Termasuk dari puskesmas akan diikutkan program pendidikan D3, S1, S2. seleksai calon mengikuti dan msesuai dengan kriteria yang telah ditentukan untuk mengembangkan sumber daya manusia dari komponen a1. program fellowship dilanjutkan sampai tahun fiskal 2004. peningkatan mutu pelayanan juga dilakukan melalui perbaikan fasilitas dan eqiuipment/peralatanan yuang ada. A.3.3. Intensifying health promotion Untuk 18 bulan pertama yogya akan membentuk badan koordinasi promosi kesehatan. Unit ini tidak perlu besar, kerja sama antara pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dengan tugas utama untuk memperoleh mendapatkan dan mebiayai proposal yang berasal bukan dari pemerintah. Untuk promosi bekerjasama dengan unit pendidikan kesehatan di kantor dinas kesehatan mengkoordinir kegiatan-kegiatan promosi kesehatan dengan lembaga swadaya masyrakat, kelompok masyarakat, sektor swasta, seperti halnya pendidikan tinggi melaluji workshop dan seminar. Upaya advokasi akan meningkatkan kepentingan dari isu-isu pengelola yang spesifik di masyarakat dan pemerintah termasuk advokasi dalam menghasilkan peraturan-peraturan daerah. Kerja sama dengan pokja akuntabilitas publik membentuk pusat informasi kesehatan untuk menghasilkan informasi pelayanan kesehatan yang baiuk bagi pelanggan. Untuk pendidikan kesehatan pemerintah akan amelakukan kampanye promosi kesehjatan yang spesifik berdasarkan kebutuhan masyarakat dan data survailans epidemologi. A.3.4. Provision of inputs and services Proyek ini akan membiayai tersedianya pelayanan yang spesifik terutama melalui pengadaan obat obatan dan perbekalan perlengkapan seperti reagen dan insektisida. Beberapa sumber dialokasikan untuk membiayai workshop dan traaining yang berkaitan dengan perluasan dan perbaikan penyediaan pelayanan. A.4. District Block Grants, terdiri dari: A.4.1. Grant for managing decentralization A.4.2. Grants for resources mobilization A.4.3. Grants for improving health access and quality A.5. Project management Komponen ini untuk membiayai berbagai jasa konsultan, bahan dan peralatan kantor, workshop, pelatihan dan supervisi. B. Komponen Pusat terdiri dari B.1. Managing decentralization Komponen ini akan membantu mengembangkan peranan depkes pusat sebagai fasilitator, analisis dan advokasi yang efektif. Kegiatan dilaksanan oleh pokja mengenai desentralisasi: pilot proyek pensiundini dan pengaturan penempatan pegawaiuntukj memfasilitasi perampingan tenaga kesehatan, social marketing dan hal-hal lain yanhg diperlukan sektor kesehatan. Komponen ini juga digunakan untuk membiayai studi kelayakan dan menampung proposal dari institusi pendidikan dan penelitian, lsm dan organisasi profesi dengan topik meliputi aspek pengembangan institusi, mekanisme akuntabilitas, pengelolaan dan pengembangan sdm, kebijakan perundang undangan dan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Temuan-temuan akan disebarluaskan ke semua propinsi dan kabupaten/kota. Di samping itu komponen ini juga akan digunakan untuk membiayai penilaian dampak proyek melalui evaluasi yang akan diselenggarakan oleh lembaga riset independen di luar depkes. Komponen b.1 juga digunakan untuk melakukan evaluasi pencapaian proyek oleh suatu badan independen yaitu “Unit Risetâ€. Evaluasi dilakukan berdasarkan pre dan post project, sesuai dengan indikator output/outcome. Disamping itu riset-riset juga membiayai dan menerima proposal yang mencantumkan indikator, yang diajukan oleh institusi yang mempunyai interest untuk menangani dampak proyek. B.2. Resource Mobilization Komponen ini akan digunakan untuk membiayai pengembangan isntrumen dan proposal yang diajukan oleh propinsi, kabupaten kota di luar propinsi daerah istimewa yogyakarta dan lampung yang telah disetujui bersama oleh pusat dan daerah dengan mekanisme matching grant. Selain untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam menyususn program-program yang spesifik, juga untuk membantu kegiatan masyarakat yang berorientasi pada penduduk miskin. B.3. Project Mangement Komponen ini untuk membiayai berbagai jasa konsultan, bahan dan peralatan kantor, workshop, pelatihan dan supervisi. INDIKATOR KEBERHASILAN A. Proyek kesehatan propinsi I 1. Managing Decentralization and Mobilizing Resources a. Satu Juni 2001: pemantapan merger antara kanwil dan dinas kesehatan dan terbentuknya struktur organisasi baru. b. Satu Januari 2002 1. implementasi kebijakan ketenagaan baru berkaitan dengan ketenagaan yaitu dalam hal pengengkatan, poengaturan penempatan kembali, tenaga yang masih dipertahankan pensiun dini dan pengembangan karier. 2. implementasi desentralisasi dan pengembangan sistem informasi kesehatan yang spesifik 3. implementasi sistem perijinan dan akreditasi baru 4. implementasi akuntabilitas publik sekurang-kurangnya 2 kegiatan yang diawasi oleh masyarakat c. Satu Januari 2003: Kontak rate penduduk miskin terhadap layanan kesehatan skurang-kurangnya 2 kali pertahun d. Satu Januari 2004 Pengurangan jumlah staf non profesional di tingkat propinsi dan kabupaten kota sekurang-kurangnya 20% antara lain dengan pendidikan dan pelatihan. e. Tiga puluh Satu Desember 2005 1. sekurang-kurangnya 80% rumah sakit dan 40% puskesmas telah menjadi unit swadana dengan kata lain mempunyai hak untuk mengelola dana pelayanan kesehatan sendiri 2. sekurang0kurangnya cakupan asuransi kesehjatan atau jpkm adalah 50% penduduk di dua propinsi. 2. Implementasi District Grant Satu Januari 2002: 1. Dilaksanakannya secara efektif pelayanan kuratif untuk penyakit spesifik daerah dan pengeturan pembiayaannya 2. ) Dilaksanakannya secara efektif pelayanan kesehatan masyarakat yang spesifik daerah dan pengeaturan pembiayannya B. Yogyakarta Sehat 2005 1. Angka kematian bayi/1000 KH dari 15.53 menjadi 11 2. Angka kematian balita/1000 BA dari 45.00 menjadi 38 3. Angka kematian Ibu/1000 KH dari 1.1 menjadi 0.65 4. Umur Harapan hidup (tahun) * Laki-laki dari 66.28 menjadi 70.25 * Perempuan dari 68.35 menjadi 71 JANGKA WAKTU PROYEK Jangka waktu pelaksanaan proyek adalah 5 tahun 6 bulan, efektif dimuali bulan Agustus tahun 2000 sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2005 SUMBER PEMBIAYAAN Proyek ini dibiayai dari interntional development agency [IDA] yaitu pinjaman luar negeri [pln] dari bank dunia dengan bunga sangat kecil dan jangka waktu pengembalian selama 25 tahun dengan tenggat waktu [grace period] selama 10 tahun. Dana pinjaman bank dunia [sebesar usd 38.000.000] akan disertai dengan dana pendamping dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah [usd 41.070.000] Total biaya keseluruhan untuk propinsi daerah istimewa yogyakarta sebesar rp. 194.807.000.000,- dengan perincian Propinsi di Yogyakarta Rp. 116.754.000.000,- Kota Yogyakarta: Rp. 7.697.000.000,- Kabupaten Sleman: Rp. 15.684.000.000,- Kabupaten Bantul: Rp. 18.959.000.000,- Kabupaten Kulonprogo: Rp. 10.564.000.000,- Kabupaten Gunung kidul: Rp. 25.149.000.000,- ORGANISASI PROYEK Tingkat Pusat: a. Direktur proyek Direktur proyek adalah sekretearis jenderal depkes dan ksesos ri yang bertenggungjawab atas keseluruhan kegiatan proyek b. deputi direktur proyek deputi direktur proyek adalah kepala biro perencanaan, bertanggung jawab atas pembinaan proyek sesuai petunjuk direktur proyek. c. Tim pengarah pusat tim pengarah pusat terdiri dari eselon I dan II lintas sektoral dan lintas program bertangung jawab atas keberhasilan proyek terutama menyangkut kerja sama lintas sektor dan program sesuai dengan pengarahan dari menteri instansi masing-masing d. Tim Inti tim inti terdiri dari esselon II dan III dari masing-masing unit/bidang terkait dan bertanggungjawab atas keerhasilan proyek dengan kegiatan sesuai bidang masing-masing. e. Tim Kerja Teknis tim kerja teknis terdiri dari esselon III masing-masing unit bidang terkait dan bertanggungjawab untuk memberikan masukan teknis pelaksanaan kegiatan komponen proyek kepada deputi direktur proyek. f. Sekretariat Proyek sekretariat proyek dipimpin oleh seorang sekretaris eksekutif yang purna waktu dan bertanggungjawab atas kelancaran administrasi proyek khususnya yang menyangkut penggunaan dana pinjaman. Kledudukan sekretaris proyek berada dibawah deputi direktur proyek. Dalam melaksanakan tugasnya unit sekretariat dibantu beberapa orang staf untuk urusan perencanaan dan penyusunan program, keuangan, pengadaan barang dan jawa, monitoring dan evaluasi serta administgrasi proyek. Tingkat Propinsi: 1. Joint Health Council [JHC] di propinsi yogyakarta disebut badan pertimbangan pembangunan kesehatan dipimpin oleh seorang ketua. Dalam melaksanakan tugasnya dibantu seorang wakil ketua dan seorang sekretaris yang bertanggung jawab atas rekomendasi tentang penganggulangan masalah kesehatan dan proposal yang diajukan oleh kabupaten kota berkaitan dengan pembangunan kesehatan di wilayahnya. Anggota jhc adalah para bupati, organisasi profesi dan lsm. 2. Health Promotion Board, badan ini khusus dibentuk di di yogyakarta yang disebut badan koordinasi promosi kesehatan yang berfungsi untuk membuat model penyukluhan kesehatan propinsi sesuai dengan kebutuhan daerah.. badan ini terdiri dari pemerintah, para ahli pendidikan/promosi kesehatan dan lembaga swadaya masyarakat. 3. Project Coordination Implementing Unit [PCIU] a. Direktur Proyek Di propinsi di yogyakarta disebut direktur proyek dan sebagai direktur proyek adalah ketua bappeda propinsi di yogyakarta bertanggungjawab atas keseluruhan kegiatan proyek di propinsi di yogyakarta. b. Wakil Direktur Proyek Wakil direktur proyek yang dijabat oleh kepala dinas kseshatan bertanggungjawab untuk melakukan koordinasi, pembinaan dan penggerakan pelaksanaan kegiatan proyek di propinsi dan kabupaten kota. c. Technical Review Team [TRT] Di propinsi di yogyakarta disebut lembaga pengembangan pelayanan kesehatan. TRT bertugas untuk membantu manajemen kesehatan dalam mereview setiap proposal yang disampaikan oleh propinsi dan kabupaten kota dan memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan dan perbaikan proposal serta pelaksanaan proyek oleh propinsi dan kabupaten kota. d. Sekretariat Proyek Dipimpin oleh seorang sekretaris eksekutif pelaksanan yang purna waktu dan bertanggun jawab atas kelancaran administrasi proyek khususnya menyangkut penggunaan dana pinjaman. Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh beberapa orang staf untuk urusan pengadaan barang dan jasa, keuangan, perencanaan dan monev. Tingkat kabupaten kota. District Implementation Unit {DIU} Unit pelaksana proyek di kabupaten kota a. Koordinator Sebagai koordinator di tingkat kabupaten kota adalah ketua bappeda kabupaten kota disebut direktur proyek. Bertanggungjawab atas keseluruhan kegiatan proyek di tingkat kabupaten kota. b. Sekretariat Pelaksana Proyek Di pimpin oleh seorang sekretaris eksekutif dalam hal ini kepala dinas kabupaten kota dan bertanggung jawab atas kelancaran administrasi proyek, khususnya menyangkut penggunaan dana pinjaman. Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh tim administrasi kabupaten kota. ALAMAT PENTING Direktur Proyek Sekretaris Jenderal Depkes dan Kesos RI Gedung Depkes dan Desos RI blok A lt II Jl rasuna said blok X.5 kav 4-9 jakarta 12950 Telp. 021-5201590 psw 2001, 2005, 2006 Fax. 021-5201597 Deputi Direktur Proyek Kepala Biro Perencanaan Gedung depkes dan kesos ri blok A lt II Jl rasuna said blok X.5 kav 4-9 jakarta 12950 Telp. 021-5201590 psw 8000 Fax. 021-5201588 Email: roren@depkes.go.id Sekretariat Proyek Kesehatan Propinsi I Gedung Depkes dan Kessos RI blok C lt VII Jl rasuna said blok X.5 kav 4-9 jakarta 12950 Telp. 021-5201590 psw 7903 Fax. 021-5225581 The World Bank – Jakarta Office Jakarta Stock Exchange Building tower 2, 12 th floor Jl jend. Sudirman kav 52-53 jakarta Telp 021-52993000 Fax. 021-52993111 Direktur Proyek DI Yogyakarta Ketua Bappeda DI Yogyakarta Jl Kepatihan Malioboro Yogyakarta Telp 0274-586712 Fax. 0274-586712 Badan Pertimbangan Pembangunan Kesehatan Tri Haryanto Telp 0274-375731 [kantor] 08164265098 [hp] 08122702505 [hp] Sekretariat Proyek Kesehatan Propinsi I DIY Jl Tompeyan TR III No. 201 Yogyakarta 55244 Telp. 0274-549512 Fax. 0274-549512