Selamat Datang Di Website Resmi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta

ARTIKEL

2010-11-17 00:00:00

DAHLAN THAIB PENJABAT WALIKOTA YOGYAKARTA

DAHLAN THAIB PENJABAT WALIKOTA YOGYAKARTA
Senin (18/9) di Balaikota dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penjabat Walikota Yogyakarta oleh Gubernur Propinsi DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pelantikan dihadiri oleh unsur Muspida Prop. DIY, unsur Muspida Kota Yogyakarta, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Yogyakarta, para pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Prof. DR. H. Dahlan Thaib, SH. Msi. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat Walikota Yogyakarta. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Prop. DIY. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.34 - 482 tahun 2006 tentang Pengesahan Pemberhentian Walikota dan Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta Propinsi DIY. Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.34 – 483 tahun 2006 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Walikota Yogyakarta Propinsi DIY. Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Arif Noor Hartanto, antara lain mengemukakan bahwa Otonomi Daerah yang sedang dijalankan saat ini memiliki tujuan mendasar yang penting dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan pemerintahan yang baik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas publik, yang dapat tercapai dengan skema pertama mendekatkan lembaga pengambil kebijakan (eksekutif dan legislatif) dengan masyarakat dan kedua membuka akses yang seluas-luasnya kepada partisipasi publik dalam setiap kebijakan. Serta ketiga terbuka kepada kritik, saran dan gagasan-gagasan kritis masyarakat. Gubernur DIY, dalam sambutannya antara lain berpesan dalam menjalankan roda pemerintahan selama beberapa bulan ke depan ini hendaknya difokuskan pada program rekonstruksi dan mengantarkan Pilkada Langsung agar berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil. Selain itu pelayanan publik juga harus tetap dijalankan dengan lebih baik, demikian pula tata laksana pemerintahan harus menjadi perhatian pula. “Tugas Penjabat Walikota yang pertama adalah menjaga dan memelihara modal sosial berupa jiwa semangat saiyeg-saeka kapti yang menjadi modal berharga dalam proses rekonstruksi. Dimana sosialisasi petunjuk rekonstruksi harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan bijaksana, karena menyangkut hal yang peka bagi masyarakat korban. Tugas kedua dalam penyelenggaraan Pilkada Langsung hendaknya bisa menjaga agar aparatur pemerintah tetap netral dan bebas dari keberpihakan dan kepentingan, intervensi politik serta tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan calon atau partai politik,� demikian disampaikan. Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada H. Herry Zudianto dan HM. Syukri Fadholi atas pengabdian dan jasa-jasanya selama lima tahun ini. “Saya ucapkan terima kasihnya untuk Pak Syukri atas segala bantuan pikiran dan tenaga kepada saya selama lima tahun menjalankan amanah tugas sebagai kepala pelayan masyarakat Kota Yogyakarta�, demikian antara lain disampaikan H. Herry Zudianto pada kesempatan setelah acara pelantikan ini. HM. Syukri Fadholi juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pak Herry yang selama lima tahun bersama mengabdi untuk masyarakat Kota Yogyakarta. Ditempat yang sama dilaksanakan Serah Terima Jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta dari Ibu Hj. Dyah Suminar Herry Zudianto kepada Ibu Hj. Megawati, SH. Mhum. Sumber:www.jogja.go.id

Pencarian

Polling

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: dt_polling

Filename: views/template.php

Line Number: 229

Rekap Produk Hukum

Jenis Dokumen Jumlah
Instruksi Walikota 54
Peraturan Walikota 1.734
Peraturan Daerah 552
Keputusan Walikota 186

Pengunjung

Jumlah Pengunjung : 10.561.161
Jumlah Kunjungan : 11.562.934
Pengunjung saat ini : 3