Selamat Datang Di Website Resmi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta

ARTIKEL

2010-11-16 00:00:00

Jumlah PNS Akan Dirampingkan

Jumlah PNS Akan Dirampingkan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi, Senin (18/9), menegaskan akan merampingkan jumlah pegawai negeri sipil di seluruh instansi pemerintahan. Banyaknya PNS dirasakan menimbulkan ketidakefisienan dan beban membayar pensiunan yang besar. Hal Itu disampaikan Taufiq pada temu tokoh dengan siswa SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah. Ia menyampaikan, perampingan akan dilakukan secara alamiah sesuai dengan jumlah PNS yang memasuki masa pensiun. "Setiap tahun itu pasti terjadi pengurangan PNS akibat pensiun, sekitar 120.000 PNS per tahun. Penambahan PNS akan dilakukan terbatas sekali, kecuali betul-betul sesuai kompetensi, sekitar 25.000 PNS," paparnya. Menurut Taufiq, perampingan dilakukan menyusul tak seimbangnya jumlah PNS antarwilayah di Indonesia. "Misalnya, ada satu kabupaten jumlah pegawainya cuma 4.600 orang. Tetapi, ada satu kabupaten lain, akibat kebijakan zaman dulu, pegawainya mencapai 15.000 orang. Coba bayangkan, kondisi seperti itu kan tidak efisien," ungkapnya. Perampingan jumlah PNS tak akan mengakibatkan efek buruk. Sebab, antara peluang kerja dan jumlah triliun rupiah yang harus dibayarkan kepada PNS dan pensiunan sama sekali tak seimbang. "Bagaimana kondisi seperti itu dibiarkan saja. Tahun 2009 jumlah pensiun mencapai lima juta orang. Untuk membayar mereka pakai apa? Ini harus dipikirkan secara strategis, tidak parsial," ungkapnya. sumber : www.indonesia.go.id

Pencarian

Polling

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: dt_polling

Filename: views/template.php

Line Number: 229

Rekap Produk Hukum

Jenis Dokumen Jumlah
Instruksi Walikota 54
Peraturan Walikota 1.734
Peraturan Daerah 552
Keputusan Walikota 186

Pengunjung

Jumlah Pengunjung : 10.561.152
Jumlah Kunjungan : 11.562.925
Pengunjung saat ini : 3