Profile
Dalam melaksanakan tugas Bagian Hukum mempunyai fungsi :
-
Pelaksanaan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan serta pelayanan administrasi penyusunan dan pengkajian peraturan perundang-undangan.
-
Pelaksanaan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan serta pelayanan administrasi pelaksanaan publikasi dan dokumentasi hukum,
-
Pelaksanaan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan serta pelayanan administrasi penyusunan pertimbangan penyelesaian permasalahan hukum dan bantuan hukum pemerintah daerah,
-
Pelaksanaan analisis dan penyiapan bahan, pelayanan administrasi, serta pelaksanaan penyuluhan hukum,
-
Penyelenggaraan Tata Usaha Bagian Hukum.
![]() |
Mbak Ratu Masyarakat Terbuka Akses Prosedur dan Aturan Hukum |
=============== | |
Layanan Konsultasi Hukum |
Pencarian
Polling
Rekap Produk Hukum
Jenis Dokumen | Jumlah |
---|---|
Instruksi Walikota | 55 |
Peraturan Walikota | 1.655 |
Peraturan Daerah | 539 |
Keputusan Walikota | 163 |
Link
Pengunjung
Jumlah Pengunjung : 8.455.445Jumlah Kunjungan : 9.457.228
Pengunjung saat ini : 98